Pemerintah mulai menjalankan mandatori biodiesel B50 pada 1 Juli 2026. Namun, solar B40 tidak langsung hilang dari pasaran. Badan usaha masih diperbolehkan menyalurkan stok lama hingga akhir September.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 pada 17 Juni. Dalam skema B50, separuh kandungan solar berasal dari biodiesel berbasis sawit, naik dari porsi 40% yang digunakan sepanjang semester pertama.
Waktu tiga bulan diberikan agar persediaan B40 yang sudah berada di rantai pasok dapat dihabiskan. Mulai 1 Oktober, badan usaha yang belum memenuhi kewajiban B50 terancam sanksi administratif, dari teguran hingga penghentian kegiatan atau pencabutan izin.
Serapan Biodiesel Bertambah
Peralihan ke B50 diprakirakan menaikkan kebutuhan biodiesel menjadi 17,60 juta kiloliter pada 2026. Jumlah itu bertambah sekitar 1,95 juta kiloliter dari alokasi awal sebesar 15,65 juta kiloliter.
Pemerintah memprakirakan peningkatan penggunaan bahan bakar nabati dapat memangkas biaya impor BBM sekitar Rp157,28 triliun. Anggaran subsidi biodiesel juga diproyeksikan turun menjadi Rp32 triliun, dari perkiraan sebelumnya Rp47 triliun, setelah jarak harga biodiesel dan solar fosil menyempit.
Lebih Boros di Alat Berat
Hasil uji pada kendaraan bermotor menunjukkan B50 dapat digunakan tanpa gangguan berarti, dengan performa yang relatif stabil. Namun, pengujian pada alat berat mencatat konsumsi bahan bakar sekitar 3,12% lebih tinggi dibandingkan B40.
Kenaikan tersebut belum menekan produktivitas alat berat secara signifikan. Meski begitu, tambahan konsumsi menjadi perhatian bagi sektor pertambangan dan industri lain yang menggunakan solar dalam jumlah besar.