Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi nilai tukar Rupiah pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per Dolar AS dalam pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kisaran tersebut lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2026 sebesar Rp16.500 per Dolar AS dan akan menjadi salah satu dasar penyusunan Nota Keuangan tahun depan.
Asumsi makro lainnya mencakup pertumbuhan ekonomi 5,8%-6,5%, inflasi 1,5%-3,5%, serta imbal hasil Surat Berharga Negara tenor 10 tahun pada 6,5%-7,3%.
Defisit Anggaran Dijaga di Bawah 2,5%
Defisit anggaran dirancang berada pada 1,8%-2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio pendapatan negara ditargetkan mencapai 12,01%-12,40% terhadap PDB, lebih tinggi dibandingkan batas bawah usulan awal pemerintah sebesar 11,82%.
Pemerintah dan DPR juga menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar US$70-US$95 per barel. Target lifting minyak berada pada 605.000-620.000 barel per hari, sedangkan lifting gas di 951.000-990.000 barel setara minyak per hari.
Kesepakatan ini masih menjadi kerangka awal penyusunan anggaran. Angka-angka itu masih akan dibawa ke tahap penyusunan Nota Keuangan dan pembahasan lanjutan bersama DPR.